jejakhadist.com
jejakhadist.com

Hadist Gharib Dalam Ilmu Musthalah.

Gharib merupakan jenis terakhir dari pembagian Al-Ahad, setelah membahas secara lengkap pengertian dari 2 jenis khabr ahad; masyhur dan aziz, pengetahuan tentang hadist ahad tidak akan lengkap kecuali kita memahami pengertian, macam-macam, hukum dari jenis hadist ahad yang disebut al-gharib!

Mari kita simak penjelasannya!

Pengertian Al-Gharib.

Al-Gharib Secara Bahasa

Secara bahasa gharib artinya sendiri atau asing. Di dalam bahasa arab seseorang yang sedang dalam safar, dan ia jauh dari keluarganya disebut gharib, karena ia tergolong asing ditempat tersebut.

Al-Gharib Secara Istilah.

Adapun secara istilah Gharib adalah hadist yang diriwayat dari satu orang, baik semua thabaqat, atau sebagiannya, atau hanya satu thabaqat.

Nama lain Al-Gharib.

Sebagian ulama menyebutkan fard sebagai nama lain dari gharib, namun, Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa istilah Gharib dan fard terdapat perbedaan, mereka berpendapat bahwa hadist Gharib yang sifatnya mutlak disebut fard, sedangkan hadist Gharib yang sifatnya nisbiy disebut gharib.

Macam-Macam Hadist Al-Gharib.

Ulama hadist membagi gharib menjadi 2 macam:

Pertama: Gharib Mutlak. Gharib Mutlak adalah hadist yang diriwayatkan dari satu orang, dan kesendirian perawinya terjadi pada asal sanadnya (perawi dari generasi pertama, yaitu sahabat nabi).

Contoh gharib mutlak:

Hadist nabi SAW, beliau bersabda:

إَنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَات

“sesungguhnya setiap pekerjaan harus dengan niat”

Hadist ini dinamakan hadist Gharib mutlak dikarenakan hanya satu sahabat nabi saja yang meriwayatkan hadist tersebut, yaitu Umar Bin Khattab. Kesendirian umar pada awal sanad hadistnya, maka dinamakan Gharib mutlak.

Kedua: Gharib Nisbi. Gharib nisbi adalah hadist yang diriwayatkan dari satu orang,  dan kesendirian tidak terjadi di awal sanad, namun di tengah sanadnya.

Contoh dari gharib nisbi:

Anas Bin Malik bercerita:

أَنّ النَّبِي صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم دَخَلَ مَكَّة وَعَلَى رَأْسِهِ المِغْفَر

“Bahwa ia pernah melihat Rasulullah memakai penutup kepala ketika Masuk ke Makkah.”

Hadist di atas diriwayatkan oleh Imam Malik dari gurunya Zuhri, kemudian Zuhri dari Anas Bin Malik.

Ulama hadist menyebutkan hadist ini disebut Gharib nisbi disebakan 2:

  • Kesendirian perawi tidak terjadi pada awal sanad; tingkatan pada generasi sahabat. Hadist diatas diriwayat lebih dari 1 sahabat nabi.
  • Kesendirian terjadi dari perawi yang tingkatannya diatas sahabat nabi, yaitu Malik Bin Anas. Maksudnya hadist ini tidak ada yang meriwayatkan dari murid-murid Imam Zuhri  kecuali Imam Malik.

Didalam Ilmu Hadist istilah gharib nisbi juga dipahami secara bahasa yang artinya relative; sesuai dengan sifat, tempat, dan orang.

Misalnya jika satu hadist yang hanya tersebar dari orang Iraq dan tidak tersebar dari negara lain, maka disebut Gharib nisbi. Jika ada hadist yang hanya diriwayat oleh satu perawi siqah (terpercaya) saja, dan tidak ada perawi siqqah yang meriwayatkan hadist tersebut kecuali fulan, maka fulan yang dimaksud Gharib nisbi.

SOSIAL MEDIA
Post terbaru